Jln. Tugu Nasional No. 2 Kudu-Jombang

Comments

Showing posts with label BKD Jombang. Show all posts
Showing posts with label BKD Jombang. Show all posts

7/03/2015

4/04/2014

Persyaratan Kenaikan Pangkat

  1. Foto copy SK CPNS dan PNS
  2. Foto copy SK Pangkat terakhir
  3. SK Jabatan dan Trio Jabatan (SPP,SMPT,SPMJ)
  4. SK Mutasi dari Gubernur Jawa Timur/ BKN bagi yang mutasi masuk ke Pemda Jombang
  5. Pengantar dari Satker
  6. Foto copy Karpeg
  7. Foto copy SK Konversi NIP baru
  8. DP3 dua tahun terakhir
  9. Foto copy PAK lama (bagi yang menduduki jabatan fungsional)
  10. Foto copy PAK baru (bagi yang menduduki jabatan fungsional)
  11. Foto copy Ijasah legalisir Dekan/ Rektor
  12. Daftar Riwayat Hidup
  13. Daftar Riwayat Pekerjaan
Persyaratan Kenaikan Pangkat

sumber : BKD Jombang



Share:

11/18/2013

Ujian Dinas Tingkat 1 dan 2 dan Ujian Kenaiakan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahun 2013

Nama - nama berikut harap hadir Selasa, 19 November 2013 pukul 07.00 WIB bertempat di Gedung pertemuan KP-RI Sejahtera berpakaian seragam dinas yang berlaku hari itu. Acara Pengarahan materi Ujian Dinas Tingkat 1 dan 2 dan Ujian Kenaiakan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahun 2013.

Ujian Dinas Tingkat 1 dan 2 dilaksanakan pada 20 dan 21 November 2013 dan Ujian Kenaiakan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahun 2013 dilaksanakan pada 20 November 2013.
Undangan dari Kecamatan Kudu

SENAM
SDN BAKALANRAYUNG 2
SUMADI
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KUDU
SIRIN
SDN SUMBERTEGUH KUDU
SULIYADI
SDN MADE KUDU
Share:

11/02/2013

1.457 Honorer K2 di Jombang Ikuti Tes CPNS

K2 Jombang
Ilustrasi, sumber : google
Jombang - Sebanyak 1.457 honorer di lingkup Pemkab Jombang akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk bisa diangkat menjadi PNS pada hari Minggu (3/11/2013) besok.

Eksan Gunajati, Kepala BKD Kabupaten Jombang menjelaskan, pihaknya tidak bisa memastikan berapa kuota kursi yang diperebutkan ribuan honorer tersebut. Lulus atau tidaknya honorer tergantung nilai passing grade yang dihasilkan.

BKD Jombang sebagai panitia ujian tingkat daerah, sudah mengambil soal ujian di BKD Provinsi Jatim. "Tadi malam, soal ujian sudah kita bawa ke Jombang. Naskah itu kita simpan di kantor BKD, digembok lalu dijaga satpol dan petugas kepolisian. Soal dibagikan kepada peserta pada saat ujian," kata Eksan, Sabtu (2/11/2013).

Dari 1.457 pegawai honorer yang mengikuti tes tersebut, sebagian besar ada di Dinas Pendidikan (Disdik) berjumlah 856 tenaga pendidik dan 102 pegawai Tata Usaha (TU). Sementara sisanya tersebar di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKDP).

sumber : Kabare Jombang
Share:

10/03/2013

Kekurangan Tenaga PNS, Pemkab Jombang Bakal Kelimpungan

PNS Cantik
Jombang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jombang kini mencatat kekurangan tenaga PNS (Pegawai Negeri Sipil) mencapai 5 ribu orang lebih. Apabila tidak segera dipenuhi, dikhawatirkan roda pemerintahan yang baru saja dipimpin Nyono Suharli Wihandoko dan Mundjidah Wahab bakal kelimpungan.

Hal tersebut sudah dapat dirasakan pada proses pelayanan masyarakat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjalan tidak optimal. Terutama pada pelayanan di lembaga-lembaga kesehatan dan pendidikan.

“Untuk jangka waktu lima tahun ke depan, kita mengalami kekurangan pegawai sekitar 5 ribu lebih,” ungkap Eksan Gunajati, Kepala BKD Kabupaten Jombang, Kamis (3/10/2013).

Penghitungan itu menggunakan analisis jabatan dan beban kerja di seluruh SKPD. Dari yang sedang mengalami kekurangan pegawai hingga pegawai memasuki masa purnatugas dalam kurun lima tahun ke depan. “Sebenarnya kondisi ini sudah terjadi sejak setahun lalu. Kami sudah pernah menghitungnya dan tenaga yang kita butuhkan sekarang idealnya mencapai segitu,” imbuh Eksan.

Kepastian tidak adanya jatah rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun ini membuat Pemkab Jombang semakin kelimpungan.

Dari kekuatan personel yang ada, sekitar 12.700 PNS dirasa tidak mampu meng-cover semua sistem pelayanan dengan baik. Meski dampaknya tidak terlalu signifikan, BKD terpaksa harus memaksimalkan pegawai yang ada. “Sering ada peninjauan kembali pada Satuan Kerja (Satker). Jika dalam suatu Satker ada yang sedikit longgar, pegawainya kita oper ke Satker yang membutuhkan,” jelas Eksan.

Kini Pemkab Jombang mengusulkan tambahan pegawai kepada Pemerintah Pusat sebanyak 5 ribu PNS. Usulan tersebut guna memenuhi kebutuhan selama lima tahun ke depan. Diantara usulan calon pegawai adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis atau umum serta tenaga administrasi kepegawaian.

“Jumlahnya menyesuaikan masing-masing Satuan Kerja. Satuan Kerja yang membutuhkan jumlah besar tetap saja di Dispendik (Dinas Pendidikan) dan Dinkes (Dinas Kesehatan) yang mencapai sekitar 70 persen,” papar Eksan.
Share:

6/27/2013

Rencana Tahapan Penanganan Tenaga Honorer K2

JOMBANG - Sehubungan Uji Publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer  K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai, maka pelaksanaan seleksi ujian yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 mengalami penundaan. Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis yang akan dilaksanakan pada bulan September 2013.

Rencana Tahapan Penanganan Tenaga Honorer Kategori II selengkapnya dapat dilihat di jadwal berikut.


Jadwal Penanganan Tenaga Honorer K2
No.
Kegiatan
Penanggung Jawab
Waktu
I
Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2
1.
BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012 BKN Juni 2012
2.
Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKN BKN November 2012
3.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKN BKN Desember 2012
4.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkan BKN/Kanreg BKN 20 Maret 2013
5.
PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKN Instansi 27 Maret-2 April 2013
6.
PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKN Instansi 1 April-1 Mei 2013
7.
Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK BKN Juni-Juli 2013
8.
Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK BKN Agustus 2013
II
Pelaksanaan Tes
1.
Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang
a. Persiapan
1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasional Kementerian PANRB, BKN dan Instansi April-Mei 2013
2) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasional Kementerian PANRB dan BKN Maret-Mei 2013
3) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan Panselnas Kementerian PANRB, BKNdan Instansi Desember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 2013
4) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2 Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB Akhir Mei 2013
5) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 Menteri PANRB Juni 2013
6) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar Konsorsium Juni-Juli 2013
7) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi Konsorsium Agustus 2013
8) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian Instansi Agustus 2013
9) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian Konsorsium dan Instansi Agustus 2013
10) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar Menteri PANRB, Konsorsium, dan Instansi Agustus 2013
b. Proses Seleksi Administrasi
1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian Instansi Agustus 2013
2) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2 Instansi Agustus 2013
Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang Menteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang) September 2013
c. Pelaksanaan Ujian:
1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama
2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang sama
  • Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
  • Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
  • Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
  • BKN untuk tes bidang ADMUM
September 2013
3) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang Konsorsium September-Oktober 2013
4) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas PPanselnas, Konsorsium, dan Instansi Oktober 2013
5) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.id Kepala BKN dan Instansi Oktober 2013
6) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN Kepala BKN Oktober 2013
7) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang Instansi November 2013
3.
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN Menteri PANRB November 2013
4.
Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS Instansi Desember 2013
5.
Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2 BKN Desember 2013
6.
Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 Kementerian PANRB dan BKN
Desember 2013
7.
Penyampaian NIP kepada Instansi BKN Desember 2013
8.
Penetapan SK CPNS Instansi Januari 2014

sumber : BKD KABUPATEN JOMBANG
Share:

3/05/2013

Nasib 1.447 Honorer K-2 Masih Belum Jelas

Jombang - Kejelasan nasib ribuan tenaga honorer di lingkup Pemkab Jombang yang masuk data Kategori 2 (K-2) kembali dipertanyakan. Sampai saat ini rencana pengusulan pengangkatan honorer dengan skala prioritas tersebut belum ada titik terang. Bahkan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN) yang dijadikan rujukan belum turun.

"Kita sudah mengajukan usulan analisa formasi pegawai yang diperlukaan saat ini, jumlahnya cukup banyak," Sekretaris BKD Jombang, Sucitro, Senin (04/03/2013).

Menurutnya, usulan tersebut terus disampaikan, meski dua tahun ini Jombang masuk daerah yang terkena imbas moratorium CPNS.

Ditekankan, jika kebutuhan pegawai itu tidak bisa diambilkan dari tenaga honorer K-2, maka solusinya akan dibuka dari jalur umum. “Karena semenjak ada penghentian sementara rekrutmen CPNS itu, kebutuhan pegawai dilingkup Pemkab Jombang mencapai sekitar 300 tenaga struktural dan 900-an tenaga pendidik alias guru,” katanya.

Sucitro menyebut, keberadaan tenaga honorer K-2 dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan pegawai tersebut. Jika konsep awal pengangkatan PNS diambilkan dari tenaga honorer yang menjalani dua kali tes, maka kebutuhan pegawai tersebut akan terpenuhi. Sehingga Jombang tidak perlu membuka rekrutmen jalur umum.

“Rencananya bulan juni mendatang, tapi sampai saat ini kita belum mendapat petunjuk teknis pelaksanaan tes K-2 tersebut,'' jelasnya.

Keputusan Men-PAN yang bakal dijadikan rujukan rekrutmen khusus jalur honorer ini juga belum turun. Sehingga pihaknya belum bisa melangkah.

Namun, Sucitro mengaku dilihat dari aturan PP No 5/2011 maka rekrutmen CPNS dari tenaga honorer tersebut bakal dilaksanakan secara serentak. Dengan menggunakan sistem card komputer sehingga hasilnya bisa langsung diketahui. Hanya saja, sistem ini bakal menyulitkan tenaga honorer dari kalangan pesuruh yang buta komputer dan bahkan tidak mengenal IT sama sekali.

''Mudah-mudahan nanti berubah, tes secara manual sehingga tidak menyulitkan honorer,'' pungkasnya.

Sampai saat ini tenaga honorer K-2 yang mendapat skala prioritas pengangkatan CPNS tersebut jumlah tidak berubah, yaitu 1.447 orang. Dari ribuan honorer itu paling banyak berasal dari formasi guru kelas jenjang pendidikan dasar.

Saat disinggung kemungkinan masih adanya honorer yang kesingsal, Sucitro yang semula menjabat Kabid Formasi BKD ini tidak mengelak. Namun dengan mengaca pada aturan main, yaitu usia tidak boleh lebih dari 45 tahun. Atau belum memasuki usia 18 tahun saat menerima SK tenaga honorer.

Share:

5/27/2011

Butuh 806 Ribu CPNS pada 2011

Jakarta - Kebutuhan CPNS 2011 di Indonesia yang diajukan daerah kepada pemerintah pusat nyaris tuntas. Berdasarkan data dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), hingga 9 Mei, kebutuhan CPNS untuk pemerintah daerah se-Indonesia mencapai 662.518 orang. Sementara itu, kebutuhan CPNS untuk instansi pusat sebanyak 144.086 orang. Dengan demikian, total kebutuhan CPNS 806.604 orang.
Hampir seluruh daerah sudah menyetorkan permohonan kebutuhan CPNS 2011. Tinggal beberapa laporan dari daerah yang masih ditunggu. Misalnya, untuk Jawa Timur, sampai Senin (9/5), tinggal Kabupaten dan Kota Mojokerto serta Kabupaen Nganjuk yang belum menyetorkan permohonan kebutuhan CPNS 2011. Data terbaru, kebutuhan CPNS 2011 di Jawa Timur mencapai 64.998 kursi. Jumlah tersebut termasuk kebutuhan untuk Pemprov Jatim sebanyak 1.499 orang.
Berdasarkan rekapitulasi sementara, di Jawa Timur, Kabupaten Jember menduduki posisi pertama dalam pengajuan CPNS 2011. Kabupaten berpenduduk 2,4 juta jiwa itu mengajukan 4.145 CPNS. Pengajuan terendah adalah Kota Batu, yaitu 248 CPNS.
DI Kota Surabaya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 1.718 orang. Jumlah tersebut menurun daripada tahun lalu yang mencapai 2.000 orang.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemen PAN-RB Ramli Naibaho menjelaskan, usul tersebut belum final. Sebab, semua keputusan berada di tangan Men PAN-RB E.E. Mangindaan. Juga menunggu kebijakan menteri keuangan soal kemampuan anggaran.
"Tahun lalu juga ada penurunan (usul dan hasil penetapan, Red) ketika sudah ditetapkan," ujarnya. Setelah beres di dua kementrian tersebut, keputusan akhir berada di DPR. Pertimbangannya, negara tidak ingin APBN kedodoran hanya untuk pengeluaran gaji pegawai. Pemerintah berupaya menyeimbangkan proporsi APBN untuk gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur penunjang kesejahteraan masyarakat.
Ramli mengingatkan, daerah yang belum menyetorkan usul kuota CPNS 2011 diminta segera mengajukan. Jika seluruh daerah kompak, seleksi CPNS 2011 dilaksanakan pada September mendatang. (wan/c5/nw)
Jawa Pos hal 16 Rabu 11 Mei 2011

Sumber : BKD Jombang
Share:
Copyright © UPTD PENDIDIKAN KUDU | Dek | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NBT