Jln. Tugu Nasional No. 2 Kudu-Jombang

Comments

Showing posts with label Informasi. Show all posts
Showing posts with label Informasi. Show all posts

4/24/2018

Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018


Berikut Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Selengkapnya bisa anda download dibawah ini.
Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018
Share:

11/26/2015

Penumbuhan Budi Pekerti Melalui Kegiatan Non Kurikuler

Penumbuhan Budi Pekerti Melalui Kegiatan Non Kurikuler
Suarapendidikan.com – Kepada Sekretaris/Kabid, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, Kepala SKB, Kepala Lab. IPA, Kepala SMP/SMA/SMK, Korwas TK/SD dan Dikmen Se-Kabupaten Jombang harap hadir hari Selasa tanggal 01 Desember 2015, Pukul 07:00 WIB. Pakaian Korpri Lengkap Pakai Songkok , bertempat di Alun-alun Jombang, acara Upacara HUT Ke-70 PGRI, hari Guru Nasional, HUT Ke – 44 KORPRI dan Kesehatan Tahun 2015. Informasi selengkapnya bisa anda download dibawah ini. (Dhila)

DOWNLOAD PENUMBUHAN BUDI PEKERTI
Share:

8/13/2015

5/30/2015

Beasiswa S2 Bagi Guru SMP


Beasiswa S2 Bagi Guru SMP
Dalam rangka memberikan layanan peningkatan kualifikasi guru SMP. Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berencana memberikan bantuan beasiswa S-2 bagi Guru SMP. Program studi yang dibuka  diantaranya program studi pendidikan Matematika/IPS/IPA/Bahasa Indonesia dan Bahasa  Inggris.

Syarat pendaftaran untuk mengikuti seleksi pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 sebagai berikut :
  • Bagi Guru SMP berstatus PNS
  • Guru swasta berstatus GTY
  •  Guru honorer di SMP harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honorer
  • Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 dibuktikan dengan fotokopi KTP dilegalisir
  • Lulusan sarjana dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh BAN-PT dengan IPK minimal 2,75, dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir 
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun, dibuktikan dengan fotokopi SK Pengangkatan pertama dilegalisir
  • Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang
  • Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan keguruan/kependidikan akan lebih diutamakan, dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan
Berkas pendaftaran diterima di Subdit PTK SMP paling lambat tanggal 23 Juni 2015. 
Berkas dikirim ke alamat :
Subdit PTK SMP 
Dit. P2TK Dikdas
Ditjen Dikdas-Kemdikbud
Gedung C Lantai 18. Jl. Jend. Sudirman Senayan Jakarta. Telepon (021) 5785 1860 

Selengkapnya bisa anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:

5/29/2015

Kenaikan Pangkat

jenis-jenis kenaikan pangkat
 Sistem Kenaikan Pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem :
  • Kenaikan Pangkat Reguler
  • Kenaikan Pangkat Pilihan

Kenaikan pangkat reguler
Kenaikan pangkat reguler diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu, termasuk Pegawai Negeri Sipil yang :
  • Melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu
  • Diperkerjakan atau diperbantukan secara penuh di luar instansi induk dan tidak menduduki jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu

Kenaikan pangkat reguler diberikan sepanjang tidak melampau pangkat atasan langsungnya.

Kelengkapan administrasi Kenaikan Pangkat Reguler :
  • Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
  • Fotokopi DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
  • Fotokopi STTB/Ijazah bagi yang memperoleh peningkatan pendidikan
  • Fotokopi surat perintah tugas belajar bagi PNS yang melaksanakan tugas belajar
  • Surat penugasan dipekerjakan/diperbantukan di luar instansi induknya bagi yang tidak menduduki jabatan structural atau fungsional tertentu

Kenaikan pangkat PNS yang akan pindah golongan, dilampirkan pula :
  • Fotokopi sah tanda lulus ujian dinas Tk.I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur Tk.I golongan ruang II/d menjadi Penata Muda golongan ruang III/a
  • Fotokopi sah tanda lulus ujian dinas Tk.II untuk kenaikan pangkat dari Penata Tk.I golongan ruang III/d menjadi Pembina golongan ruang IV/a
Kenaikan ini tidak berlaku bagi PNS yang dikecualikan dari ujian dinas

Kenaikan Pangkat Pilihan
  • PNS yang menduduki jab. struktural/fungsional.
    Kelengkapan administrasi :
    * Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
    * Asli penetapan angka kredit bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu
  • PNS yang menduduki jab. tertentu yang pengangkatannya ditetapkan dalam keputusan Presiden.
    Kelengkapan administrasi :
    * Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
  • PNS yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya.
    Kelengkapan administrasi :
    * Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir apabila menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Tembusan keputusan yang ditandatangani asli oleh Pejabat Pembina Kepegawaian tentang penetapan prestasi kerja luar biasa baiknya
    * Fotokopi DP-3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
  • PNS yang menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara
    Kelengkapan administrasi :
    * Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir apabila menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi keputusan tentang penemuan baru yang bermanfaat bagi negara dari Badan/Lembaga yang ditetapkan oleh Presiden.
    * Fotokopi DP-3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
  • PNS yang menjadi Pejabat Negara dan diberhentikan dari jabatan organik.
    Kelengkapan administrasi :
    * Fotokopi SK pengangkatan sebagai Pejabat Negara
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi DP-3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
    * Fotokopi keputusan pemberhentian dari jabatan organik
  • PNS yang menjadi Pejabat Negara dan tidak diberhentikan dari jabatan organik.
    Kelengkapan administrasi bagi yang menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu :
    * Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
    * Asli penetapan angka kredit bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu

    Kelengkapan administrasi bagi yang tidak menduduki jabatan struktural / fungsional tertentu :
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
    * Fotokopi STTB/Ijazah bagi yang memperoleh peningkatan pendidikan
    * Fotokopi surat perintah tugas belajar bagi PNS yang melaksanakan tugas belajar
    * Surat penugasan dipekerjakan/diperbantukan di luar instansi induknya bagi yang tidak menduduki jabatan structural atau fungsional tertentu
  • PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah/Diploma.
    Kelengkapan administrasi :
    * Fotokopi sah ijazah terakhir
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
    * Asli penetapan angka kredit bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu * Surat keterangan Pejabat Pembina Kepegawaian serendah-rendahnya pejabat eselon II tentang uraian tugas yang dibebankan kepada PNS yang bersangkutan kecuali bagi jabatan fungsional tertentu
    * Fotokopi surat tanda lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali bagi jabatan fungsional tertentu
  • PNS yang melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.
    Kelengkapan administrasi :
    * Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi keputusan/perintah untuk tugas belajar
    * Fotokopi DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
  • PNS yang telah selesai mengikuti dan lulus tugas belajar.
    Kelengkapan administrasi :
    * Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi keputusan/perintah untuk tugas belajar
    * Fotokopi ijazah/diploma yang diperolehnya
    * Fotokopi DP-3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
  • PNS yang dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh di luar instansi induknya yang diangkat dalam jab. pimpinan yang telah ditetapkan peersamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu.
    Kelengkapan administrasi :
    * Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir
    * Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
    * Fotokopi SK penugasan di luar instansi induknya
    * Tembusan PAK yang ditandatangani asli oleh pejabat penilai angka kredit bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu
    * Fotokopi DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir

Di samping sistem kenaikan pangkat tersebut di atas kepada Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan :
  • Kenaikan Pangkat Anumerta bagi yang dinyatakan tewas;
  • Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi yang meninggal dunia, mencapai batas usia pensiun, atau cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri.

Kenaikan Pangkat Anumerta PNS
  • Salinan/foto copy sah keputusan dalam pangkat dan atau golongan ruang terakhir;
  • Berita Acara dari pejabat yang berwajib tentang kejadian yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia;
  • Visum et repertum dari dokter;
  • Salinan/foto copy sah surat perintah penugasan, atau surat keterangan yang menerangkan bahwa calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil tersebut meninggal dunia dalam rangka menjalankan tugas kedinasan;
  • Laporan dari pimpinan unit kerja serendah-rendahnya eselon III kepada pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan tentang peristiwa yang mengakibatkan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tewas;dan
  • Salinan/foto copy sah keputusan sementara kenaikan pangkat anumerta.

Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi yang meninggal dunia
Kelengkapan administrasi :
* Fotokopi SK pengangkatan calon PNS
* Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
* Fotokopi DP-3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
* Surat keterangan kematian dari Kepala Kelurahan/Desa
* Daftar Riwayat pekerjaan dari Pejabat Pembina Kepegawaian
* Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 (satu) tahun terakhir dari Pejabat Pembina Kepegawaian

Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi yang mencapai batas usia pensiun
Kelengkapan administrasi :
* Fotokopi SK pengangkatan calon PNS
* Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
* Fotokopi DP-3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
* Daftar Riwayat pekerjaan dari Pejabat Pembina Kepegawaian
* Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 (satu) tahun terakhir dari Pejabat Pembina Kepegawaian

Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi yang cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri
Kelengkapan administrasi :
* Fotokopi SK pengangkatan calon PNS (CPNS)
* Fotokopi SK dalam pangkat terakhir
* Berita Acara dari pejabat yang berwajib tentang kejadian kecelakaan
* Fotokopi surat perintah penugasan, atau surat keterangan yang menerangkan bahwa CPNS/PNS tersebut mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas kedinasan
* Laporan dari pimpinan unit kerja serendah-rendahnya eselon III kepada pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan tentang peristiwa yang mengakibatkan PNS tersebut cacat
* Surat keterangan Tim Penguji Kesehatan yang menyatakan jenis cacat yang diderita oleh PNS yang bersangkutan dan tidak dapat bekerja lagi untuk semua jabatan negeri.

Masa kenaikan pangkat
  • Masa kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.
  • Masa kerja untuk kenaikan pangkat pertama Pegawai Negeri Sipil dihitung sejak pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
sumber : bkn.go.id
Share:

SK Kenaikan Pangkat Golongan IV/a Dan IV/b Periode April 2015

Kenaikan Pangkat Golongan IV/a Dan IV/b jombang

UPTD Pendidikan Kudu - Nama-nama berikut harap mengambil SK Kenaikan Pangkat Golongan IV/a dan IV/b Periode April 2015.  Pengambilan SK dapat dilakukan di Loket 4 - Bidang Ketenagaan pada hari dan jam kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Daftar nama bisa anda download dibawah ini. (md)


Silahkan klik Download untuk detailnya

sumber : suara pendidikan
Share:

5/22/2015

Calon Penerima Tunjangan Fungsional, Segera Kirim NPWP

 UPTD PENDIDIKAN KUDU - Direktorat Pembinaaan PTK PAUDNI  akan segera membayarkan Tunjangan Fungsional Jenjang TK/PAUDNI untuk Tribulan I pada bulan Juni 2015, sehubungan dengan hal tersebut diatas dimohon Bapak/Ibu guru calon penerima Tunjangan Fungsional yang tersebut dibawah ini untuk segera mengirimkan Foto Copy NPWP (2 lembar) ke Bidang Ketenagaan loket I selambat-lambatnya hari Senin tanggal 25 Mei 2015. NPWP merupakan salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh KPPN untuk proses pembayaran/pencairan Aneka Tunjangan Tahun Anggaran 2015.
Nama-nama calon penerima tunjangan fungsional bisa didownload di bawah ini.



Silahkan klik Download untuk detailnya

sumber : suarapendidikan.com
Share:

3/26/2015

Pendaftaran Peserta Pemilihan Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Berprestasi Tahun 2015

Pendaftaran Peserta Pemilihan Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Berprestasi Tahun 2015

Kepada Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta dan Koordinator Pengawas Sekolah se Kabupaten Jombang. Pendaftaran Peserta Pemilihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Berprestasi Tahun 2015, dilaksanakan pada tanggal 24 Maret - 11 April 2015 di Loket 4 Bidang Ketenagaan, pada hari dan jam kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Pelaksanaan tingkat kecamatan tanggal 30 Maret 2015. Sedangkan tingkat kabupaten tanggal 15 April 2015 untuk Seleksi Tulis dan tanggal 16 Maret 2015 untuk Peserta dan Wawancara.

Selengkapnya bisa didownload dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:

11/06/2014

Pengarahan Persiapan Diklat Prajabatan 2014

Pengarahan Persiapan Diklat Prajabatan 2014
Nama-nama berikut calon peserta Diklat Prajabatan 2014 harap hadir untuk mengikuti Pengarahan Persiapan Diklat Prajabatan 2014, pada hari Kamis, 6 November 2014, pukul 10.00 s.d 12.00 WIB dan 12.00-14.00 WIB di Gedung Diklat Pemkab. Jombang (Komplek SMAN 3 Jombang). 

Calon peserta harap mempersiapkan : 
  • Fotocopy SK CPNS yang sudah dilegalisir 2 lembar. 
  • Fotocopy ASKES 
  • Pas foto background merah ukuran 4x6 cm (2 lembar) dan 2x3 (2 lembar). 
Daftar nama selengkapnya bisa anda download dibawah ini.

Daftar Nama CPNS Prajabatan Golongan III Tahun 2014_Pukul 10.00 WIB

Daftar Nama CPNS Prajabatan Golongan III Tahun 2014_Pukul 12.00 WIB

sumber : suarapendidikan.com
Share:

10/30/2014

Pemanggilan Calon Peserta Diklat Prajabatan Golongan III

Pemanggilan Calon Peserta Diklat Prajabatan Golongan III
Nama-nama berikut harap hadir pada hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2014 pukul 13.00 WIB, bertempat di Gedung Diklat Pemerintah Kabupaten Jombang (Komplek SMA Negeri 3 Jombang). Acara Pengarahan Persiapan Diklat Prajabatan Golongan III.

Daftar nama selengkapnya bisa anda download disini
Share:

Pelatihan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah

Pemanggilan Calon Peserta Diklat Prajabatan Golongan III
Dalam rangka pelaksanaan Program Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Tahun 2014, akan menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Karya Ilmiah Bagi Guru Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Jombang Tahun 2014.

Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan kepada Kepada Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, Kepala SMP/SMA/SMK Negeri Se Kabupaten Jombang. Harap menugaskan Guru (terlampir), untuk mengikuti Pelatihan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah yang diselenggarakan pada tanggal 3 - 22 November 2014 pukul 7.00 WIB, bertempat di SMA PGRI 2 Jombang. Peserta harap membawa laptop dan kabel sambung listrik. Surat kesanggupan diserahkan pada saat menghadiri kegiatan.

Selengkapnya bisa anda download dibawah ini. (cmd)
Share:

10/17/2014

Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahun 2014

Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahun 2014
Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahun 2014 akan segera dilaksanakan. Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian harap segera mengirimkan berkas usulan ke Badan kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang, paling lambat hari Jumat tanggal 31 Oktober 2014.

Surat Edaran bisa anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:

10/15/2014

Edaran Pakaian Seragam PNS, Tenaga Honorer Dan Peserta Didik

Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, untuk meningkatkan kedisiplisan dan motivasi kerja dalam berpakaian harap memperhatikan hal- hal sebagai berikut :
Edaran Pakaian Seragam PNS, Tenaga Honorer Dan Peserta Didik

  • Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dipakai untuk melaksanakan tugas pada hari Senin dan Selasa
  • PDH wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan dengan jilbab warna khaki polos
  • Khusus untuk guru dan pegawai di sekolah negeri pada hari Senin dan Selasa menggunakan PDH warna abu-abu
  • Pakaian batik jombangan dipakai pada hari Rabu
  • Pakaian batik dipakai pada hari Kamis dan Jumat
  • Pakaian Seragam Pramuka dipakai pada hari Sabtu
Adapun Pakaian Peserta Didik dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa dan pada hari lain saat pelaksanaan Upacara Bendera
  • Pakaian Batik Jombangan dipakai pada hari Rabu
  • Pakaian seragam khas sekolah dipakai pada hari Kamis dan Jum’at
  • Pakaian seragam pramuka dipakai pada hari Sabtu
Surat Edaran bisa anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:

10/14/2014

Penggunaan Lencana KORPRI

Sesuai Dengan Surat Edaran Pengurus KORPRI Nasional tanggal 25 Juni 2014, Nomor : SE-15/KU/VI/2014 tentang Eksistansi Organisasi KORPRI dan bebagai kegiatan, harap memperhatikan hal berikut : 
Penggunaan Lencana KORPRI

  • Pemakaian lencana KORPRI masih menggunakan lencana KORPRI berdasarkan hasil Munas KORPRI VII Tahun 2009, untuk perubahannya menunggu hasil Munas KORPRI VIII Tahun 2014.
  • Dewan Pengurus KORPRI Nasional sampai saat ini tidak pernah menginstruksikan dan mengeluarkan lencana KORPRI yang baru. Bagi Anggota KORPRI Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, dilarang memakai lencana KORPRI diluar ketentuan dari Dewan Pengururs KORPRI Nasional.
Surat Edaran bisa anda download disini
Share:

Klarifikasi Isu Pencetakan Kartu NRG

Klarifikasi Isu Pencetakan Kartu NRG
SUARAPENDIDIKAN.com – Bagi Guru TK Sertifikasi Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, tidak ada pengurusan pencetakan kartu NRG yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang atau Ketua IGTKI Kecamatan/Kabupaten. Kalaupun ada harap segera dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang
Share:

10/02/2014

Info Persyaratan Mutasi PTK


Info Persyaratan Mutasi PTK
Adapun persyaratan mutasi PTK adalah sebagai berikut:

  1. Mutasi NUPTK dengan status Non PNS dari Sekolah swasta ke Sekolah Negeri dibawah naungan Kemdikbud, Mutasi dari sekolah swasta ke negeri terdapat persyaratan tambahan yang berlaku untuk PTK Non PNS yang ber NUPTK yaitu harus menunjukkan SK Bupati/Walikota, jika tidak punya, NUPTK dibatalkan dan mendapatkan PegId;

  2. Mutasi NUPTK dari sekolah kemenag ke sekolah Negeri dibawah kemdikbud jika status PTK Non PNS maka harus menyertakan SK Bupati /Walikota jika tidak NUPTK dibatalkan dan diberikan PegID;

  3. Mutasi NUPTK PTK Non PNS naungan Kemdikbud ke Sekolah Naungan Kemenag. Jika suatu sekolah berubah naungan maka otomatis berdampak dengan PTK di sekolah tersebut, oleh karena itu persyaratannya harus sesuai dengan kondisi yang sepadan yaitu: Jika Sekolah tersebut menjadi negeri naungan Kemdikbud maka PTK Non PNS di sekolah tersebut harus memiliki SK Bupati/Walikota jika tidak NUPTK diganti dengan PegID;

  4. Untuk Sekolah naungan kemdikbud yang berubah dari Swasta menjadi Negeri juga berdampak langsung ke PTK di dalamnya sehingga persyaratan tambahannya adalah jika PTK non PNS di sekolah tersebut ingin menginduk di sekolah tersebut maka harus memiliki SK Bupati/Walikota.
Semoga bermanfaat
Share:

9/24/2014

Penerimaan Bintara PK TNI AD

Penerimaan Bintara PK TNI ADPenerimaan Bintara PK TNI AD Tahun Ajaran 2014 dibuka sampai tanggal 8 Oktober 2014. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui http://rekrutmen-tni.ilmci.com. Jika pendaftaran secara online terdapat gangguan maka calon dapat mendaftar langsung ke :
Anjenrem 082
Jl. Gajah Mada No. 6 Mojokerto.
Surat pengumuman bisa anda download dibawah ini. (aam)

Untuk detailnya bisa lihat disini
Share:

9/18/2014

Tips Lolos CPNS via CAT

Tips Lolos CPNS via CATAda kabar baik nih buat kalian yang ingin berlatih tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan sistem baru, yaitu Computer Assisted Tes (CAT).

Supaya kalian tidak kaget dengan sistem barunya, hari ini ada simulasi seleksi CPNS dengan sistem CAT di Wisma Serbaguna Senayan, Pintu 1 Senayan, Gelora, Jakarta Pusat.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana memberikan tips-tips supaya lolos pada seleksi CPNS melalu CAT.

"Dalam seleksi CPNS via CAT online ini ada berbagai macam tes, salah satunya yaitu tes kebangsaan. Kalian harus banyak baca mengenai sejarah Indonesia, kemudian Undang-Undang Dasar (UUD)," ujar Bima dalam acara Launching Simulasi CAT CPNS, di Wisma Serbaguna Senayan, Pintu 1 Senayan, Gelora, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).

"Trik-triknya adalah banyak latihan dari buku-buku ujian yang ada atau kisi-kisi yang bisa dibaca," lanjutnya.

Kemudian, Bima melanjutkan, kerjakan soal mudah terlebih dahulu, karena tes ini hanya memakan waktu 90 menit dengan 100 soal.

Nah, bagi kalian ingin menjadi bagian dari sejarah PNS Indonesia, kalian bisa gabung dalam acara launching simulasi CAT online. Tidak hanya itu, kalian juga bisa mengikuti simulasi tes CPNS yang digelar.
sumber : okezone.com
Share:

9/10/2014

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 Kabupaten Jombang

cpns jombang
Tidak dipungkiri, Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi idaman setiap orang. Setelah beberapa tahun di Jombang tidak dibuka pendaftaran, untuk tahun 2014 ini dibuka untuk 223 formasi. Formasinya apa saja dan dimana saja, silahkan klik disini.
Kemudian kalau sudah dapat formasi yang sesuai dengan harapan dan kualifikasi pendidikan, Bapak/Ibu bisa melanjutkan untuk daftar secara online ke situs nasional melalui PANSELNAS. Perlu diperhatikan, semua data yang dimasukkan harus sesuai dengan data yang ada, NIK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir. Mengisi Instansi dengan memilih Pemerintah Kab. Jombang, dan yang tidak kalah penting, isilah password dengan kata/Gabungan kata/Gabungan Huruf dan angka yang mudah diingat.
Tidak sampai disitu saja, setelah daftar di Panselnas, Bapak/Ibu harus melanjutkan untuk pengisian data lebih lengkap ke SSCN. Gunakan NIK sebagai username dan password yang sudah Bapak/Ibu masukkan pada saat mendaftar di Panselnas.
Informasi selanjutnya bisa dipantau atau di lihat di website Badan Kepegawai Daerah Kabupaten Jombang atau di Website  Pemerintah Kabupaten Jombang.
 
sumber : suarapendidikan.com
Share:

8/14/2014

Penerimaan Mahasiswa Baru UT UPBJJ Surabaya Pokjar Jombang Masa Registrasi 2014.2

Penerimaan Mahasiswa Baru UT UPBJJ Surabaya Pokjar Jombang Masa Registrasi 2014.2
Universitas Terbuka UPBJJ Surabaya Pokjar Jombang, menerima Mahasiswa baru Program Studi S1 PGSD dan S1 PGPAUD dari D2/SLTA/S1 Pendidik (Mata Pelajaran Umum).

Persyaratan pendaftaran sebagai berikut :
  • Surat ijin belajar dari Kepala Sekolah rangkap 2 lembar
  • Foto copy ijasah terakhir (SLTA/D2/S1) dilegalisir sebanyak 2 lembar
  • Surat keterangan mengajar dari Kepala Sekolah yang diketahui Kepala Dinas Pendidikan sebanyak 2 lembar
  • SK Pengangkatan pertama menjadi GTT/GTY dilegalisasi sebanyak 2 lembar
  • Khusus bagi GTT minimal sudah mengajar 1 tahun berturut-turut dibuktikan dengan SK Kepala Sekolah/Yayasan (bukan surat tugas)
  • Form persyaratan dapat diambil di Loket 1 Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang
  • Pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 Agustus s.d. 4 September 2014, pada hari dan jam kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
Surat dan Form  Penerimaan Mahasiswa Baru bisa anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:
Copyright © UPTD PENDIDIKAN KUDU | Dek | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NBT