Gaji ke-13 di Jombang Cair

I Madi Gede
By -
0
Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang hari ini, Jumat (5/7/2013), mancairkan gaji ke-13 bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungannya. Tidak tanggung-tanggung, total alokasi gaji tambahan tersebut mencapai Rp 44 miliar atau detailnya Rp 44.107.608.348. Dana sebesar itu dikucurkan untuk 11.637 PNS.

"Sesuai mekanisme, gaji ke-13 kita cairkan tanggal 5 Juli. Kami berharap, gaji tambahan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Semisal, untuk biaya anak yang memasuki tahun ajaran baru," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jombang, drg Budi Nugroho, Jumat (5/7/2013).

Budi mengungkapkan, total jumlah PNS di Jombang sendiri mencapai 11.637 orang. Selama ini, komponen gaji PNS memang menyedot porsi APBD paling besar. Untuk pembayaran gaji saja, total anggaran yang terserap mencapai 573,4 miliar. Jumlah itu, kata Budi, setara dengan 38 persen dari total APBD Jombang yang mencapai Rp 1,5 triliun. "Itu belum termasuk honor dan tunjangan pegawai lainnya. Termasuk untuk perjalanan dinas pejabat daerah dan PNS," tambahnya.

Mantan wakil direktur RSUD Jombang ini melanjutkan, gaji ke-13 merupakan kebijakan pusat. Pencairannya sendiri sengaja dilakukan pada pertengahan tahun karena menyesuaikan dengan momentum yang banyak menguras pembiayaan. Diantaranya, untuk membiaya anak masuk sekolah.

Menurut Budi, tahun ajaran baru seperti ini orang tua butuh banyak biaya untuk anak-anaknya masuk sekolah. Sebab itu pula, gaji ke-13 dicairkan disekitar bulan Juni-Juli, yakni saat memasuki ajaran baru. "Apalagi khusus tahun ini, ajaran baru mepet dengan puasa dan lebaran. Sehingga kebutuhan rumah tangga dipastikan jauh lebih meningkat," pungkasnya. (beritajatim.com)
Tags:

Post a Comment

0Comments

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*