Berikut perubahan jam kerja selama Bulan Ramadhan 1434 H/2013 M,
sesuai Surat Edaran Bupati Jombang, Nomor : 800/2435/415.42/2013,
Tanggal 9 Juli 2013. Bagi sekolah harap menyesuaikan dengan kondisi proses pembelajaran dan kalender pendidikan, dengan mengurangi 10 menit setiap jam pelajaran.
Surat Edaran bisa anda download dibawah ini. (aam)
Tags:
Informasi