Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1434 H

Berikut perubahan jam kerja selama Bulan Ramadhan 1434 H/2013 M, sesuai Surat Edaran Bupati Jombang, Nomor : 800/2435/415.42/2013, Tanggal 9 Juli 2013. Bagi sekolah harap menyesuaikan dengan kondisi proses pembelajaran dan kalender pendidikan, dengan mengurangi 10 menit setiap jam pelajaran.

Surat Edaran bisa anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Wilkerdik Kudu

ad

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post