Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018


Berikut Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Selengkapnya bisa anda download dibawah ini.
Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018
Wilkerdik Kudu

ad

Previous Post Next Post