Persyaratan Mutasi Siswa Masuk Ke Kabupaten Jombang dari Luar Kota

  1. Foto Copy Kartu NIS 
  2. Foto Copy Raport ( menunjukkan asli)
  3. Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal (Asli).
  4. Surat Keterangan Bukti Mutasi Siswa dari Dinas Pendidikan (Falidasi), bisa di Peroleh dari bagian Operator NISN Dinas Pendidikan Kab./Kota Asal.
  5. Surat Keterangan Pindah dari Dinas Pendidikan Kab./Kota Asal dan Propinsi Asal. (Untuk Mutasi Siswa atau Propinsi).
    Download contoh surat keterangan pengganti Ijasah klik DISINI
      
Wilkerdik Kudu

ad

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post