Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tanggal 16 Pebruari 2011, Tentang Perubahan ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut Daftar Jumlah Pegawai Negeri Sipil Tahun 2011.

Golongan 1
Golongan 2
Golongan 3
Golongan 4



sumber : http://www.suarapendidikan.com
Wilkerdik Kudu

ad

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post