Tetapkan Alokasi BOS, Ditjen Dikdas Gelar Workshop

Wilkerdik Kudu
By -
0

Jakarta (Dikdas): Guna menetapkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan III dan IV per sekolah tahun anggaran 2012 dan perencanaan anggaran tahun 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar Workshop Pendataan. Workshop digelar di tiga region, yaitu Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Peserta Workshop adalah tim manajemen BOS tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota mengirimkan satu orang petugas pendataan jenjang Sekolah Dasar dan seorang petugas pendataan jenjang Sekolah Menengah Pertama. Total peserta 1.060 orang.

Workshop regional I digelar di Hotel Great Western Resort, Jalan M.H. Thamrin KM 2,7 Kebon Nanas, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada 3-6 September 2012. Workshop berikutnya di Hotel Empire Palace, Jalan Blauran Nomor 57-75, Surabaya, Jawa Timur, pada 6-9 September 2012. Workshop regional II tersebut digelar berbarengan dengan Workshop regional III yang dilaksanakan di Hotel Singgasana, Jalan Kajaolalido Nomor 16, Makassar, Sulawesi Selatan.    

Kegiatan Workshop ini bersinergi dengan kegiatan pendataan pendidikan yang sedang berjalan. Diharapkan calon peserta menyiapkan diri dengan melakukan sejumlah langkah.

Pertama, berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) atau petugas yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) Pendidikan Dasar Tahun 2012. ToT telah digelar di Bandung, Bekasi, dan Bogor selama dua bulan (Maret-April 2012) yang terbagi dalam sepuluh angkatan.

Kedua, mengunduh dokumen (file) daftar verifikasi (program Microsoft Excel) melalui sistem yang tersedia di laman http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id dengan username dan password terlampir.

Ketiga, memperbarui (update) kolom Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Kecamatan, Status Keberadaan, Jumlah Siswa, dan Keterangan (kolom berwarna kuning) yang ada pada lembar (sheet) ‘Sekolah’.

Keempat, sekolah yang belum tercantum pada lembar ‘Sekolah’ di file tersebut, maka data sekolah dapat dicantumkan secara lengkap pada file yang sama di lembar ‘Tambahan’.

Kelima, untuk melengkapi data sekolah secara akurat dalam file tersebut, Tim BOS menjaring data dari sekolah secepat mungkin dan melengkapi data tersebut sebelum Workshop digelar.

Keenam, setelah format dilengkapi, data tersebut disimpan dalam flashdisk untuk dibawa ke acara Workshop untuk diverifikasi ulang. Data yang diserahkan akan digunakan sebagai dasar penetapan revisi alokasi BOS triwulan III dan IV.    

Ditjen Dikdas telah mengirim surat Undangan Workshop Pendataan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Surat tertanggal 13 Agustus 2012 itu bernomor 3320/C/C3/KP/2012.* (Billy Antoro)



Lampiran terkait:
Surat Undangan Workshop Pendataan
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) SD
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) SMP
Tags:

Post a Comment

0Comments

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*