DISPENSASI PENCATATAN KELAHIRAN

Berdasarkan Peraturan Bupati Jombag No. 1 tahun 2011 tentang Perpanjangan masa berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2011 bertempat di UPTD. Pendidikan Kec. Kudu yang dihadiri perwakilan dari Kantor Pencatatan Sipil Jombang, diadakan pelaksanaan kegiatan Pencatatan Kelahiran atau Pengurusan Akta Kelahiran.
Antusiasme warga di lingkup UPTD. Pendidikan Kecamatan Kudu sangat tinggi, ini dapat dilihat dari jumlah warga yang hadir untuk melaporakan kelahiran putra-putrinya. Pada pagi hari tanggal 21 Desember 2011, +605 warga berdatangan ke kantor UPTD. Pendidikan untuk melaporkan kelahiran putra-putrinya. Masyarakat di Kecamatan Kudu khususnya telah mengetahui akan pentingnya sebuah AKTA KELAHIRAN…salah satunya adalah untuk kelengkapan administrasi pada saat pendafataran sekolah. 

Ternyata layanan ini tidak hanya menguntungkan warga yang tidak mempunyai akte tetapi penyedia foto copy , pedagan seperti bakso, tahu campur dan warung yang berdekatan dengan UPTD Pendidikan Kudu ikut juga mendapatkan berkah karena banyaknya orang yang foto copy berkas dan sekedar ngopi sambil menunggu panggilan dari petugas catatan sipil.
Wilkerdik Kudu

ad

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post