2. Surat Keterangan dari Kepolisan dan difoto copy rangkap 2 lembar
3. Foto copy buku induk siswa yang telah dilegalisir
4. Foto copy tanda terima Ijazah/STTB di legalisir
5. Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir
6. Foto copy nominasi ujian akhir yang telah dilegalisir sekolah
7. Surat Keterangan Ijazah yang hilang di cetak pada kertas ukuran folio putih polos dan tidak tebal
Tags:
Informasi