Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Materi Sosialisasi Penumbuhan Budi Pekerti

Wilkerdik Kudu
By -
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Materi Sosialisasi Penumbuhan Budi Pekerti
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi pekerti, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Nomor 422.1/2502/415.28/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penumbuhan Budi Pekerti melalui Kegiatan Non-Kurikuler bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang.
Selanjutnya telah dilaksanakan sosialisasi pada hari Selasa Tanggal 11 Agustus 2015 di Aula I Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Adapun Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dan Materi Sosialisasi bisa didownload di bawah ini.