Kekurangan Tenaga PNS, Pemkab Jombang Bakal Kelimpungan
By -Wilkerdik Kudu
14:31
0
PNS Cantik
Jombang
– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jombang kini mencatat
kekurangan tenaga PNS (Pegawai Negeri Sipil) mencapai 5 ribu orang
lebih. Apabila tidak segera dipenuhi, dikhawatirkan roda pemerintahan
yang baru saja dipimpin Nyono Suharli Wihandoko dan Mundjidah Wahab
bakal kelimpungan. Hal tersebut
sudah dapat dirasakan pada proses pelayanan masyarakat di beberapa
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjalan tidak optimal. Terutama
pada pelayanan di lembaga-lembaga kesehatan dan pendidikan.
“Untuk jangka waktu lima tahun ke depan, kita mengalami kekurangan
pegawai sekitar 5 ribu lebih,” ungkap Eksan Gunajati, Kepala BKD
Kabupaten Jombang, Kamis (3/10/2013).
Penghitungan itu
menggunakan analisis jabatan dan beban kerja di seluruh SKPD. Dari yang
sedang mengalami kekurangan pegawai hingga pegawai memasuki masa
purnatugas dalam kurun lima tahun ke depan. “Sebenarnya kondisi ini
sudah terjadi sejak setahun lalu. Kami sudah pernah menghitungnya dan
tenaga yang kita butuhkan sekarang idealnya mencapai segitu,” imbuh
Eksan.
Kepastian tidak adanya jatah rekrutmen CPNS (Calon
Pegawai Negeri Sipil) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun
ini membuat Pemkab Jombang semakin kelimpungan.
Dari kekuatan
personel yang ada, sekitar 12.700 PNS dirasa tidak mampu meng-cover
semua sistem pelayanan dengan baik. Meski dampaknya tidak terlalu
signifikan, BKD terpaksa harus memaksimalkan pegawai yang ada. “Sering
ada peninjauan kembali pada Satuan Kerja (Satker). Jika dalam suatu
Satker ada yang sedikit longgar, pegawainya kita oper ke Satker yang
membutuhkan,” jelas Eksan.
Kini Pemkab Jombang mengusulkan
tambahan pegawai kepada Pemerintah Pusat sebanyak 5 ribu PNS. Usulan
tersebut guna memenuhi kebutuhan selama lima tahun ke depan. Diantara
usulan calon pegawai adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga
teknis atau umum serta tenaga administrasi kepegawaian.
“Jumlahnya menyesuaikan masing-masing Satuan Kerja. Satuan Kerja yang
membutuhkan jumlah besar tetap saja di Dispendik (Dinas Pendidikan) dan
Dinkes (Dinas Kesehatan) yang mencapai sekitar 70 persen,” papar Eksan.