Kekurangan Tenaga PNS, Pemkab Jombang Bakal Kelimpungan

Wilkerdik Kudu
By -
0
PNS Cantik
Jombang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jombang kini mencatat kekurangan tenaga PNS (Pegawai Negeri Sipil) mencapai 5 ribu orang lebih. Apabila tidak segera dipenuhi, dikhawatirkan roda pemerintahan yang baru saja dipimpin Nyono Suharli Wihandoko dan Mundjidah Wahab bakal kelimpungan.

Hal tersebut sudah dapat dirasakan pada proses pelayanan masyarakat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjalan tidak optimal. Terutama pada pelayanan di lembaga-lembaga kesehatan dan pendidikan.

“Untuk jangka waktu lima tahun ke depan, kita mengalami kekurangan pegawai sekitar 5 ribu lebih,” ungkap Eksan Gunajati, Kepala BKD Kabupaten Jombang, Kamis (3/10/2013).

Penghitungan itu menggunakan analisis jabatan dan beban kerja di seluruh SKPD. Dari yang sedang mengalami kekurangan pegawai hingga pegawai memasuki masa purnatugas dalam kurun lima tahun ke depan. “Sebenarnya kondisi ini sudah terjadi sejak setahun lalu. Kami sudah pernah menghitungnya dan tenaga yang kita butuhkan sekarang idealnya mencapai segitu,” imbuh Eksan.

Kepastian tidak adanya jatah rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun ini membuat Pemkab Jombang semakin kelimpungan.

Dari kekuatan personel yang ada, sekitar 12.700 PNS dirasa tidak mampu meng-cover semua sistem pelayanan dengan baik. Meski dampaknya tidak terlalu signifikan, BKD terpaksa harus memaksimalkan pegawai yang ada. “Sering ada peninjauan kembali pada Satuan Kerja (Satker). Jika dalam suatu Satker ada yang sedikit longgar, pegawainya kita oper ke Satker yang membutuhkan,” jelas Eksan.

Kini Pemkab Jombang mengusulkan tambahan pegawai kepada Pemerintah Pusat sebanyak 5 ribu PNS. Usulan tersebut guna memenuhi kebutuhan selama lima tahun ke depan. Diantara usulan calon pegawai adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis atau umum serta tenaga administrasi kepegawaian.

“Jumlahnya menyesuaikan masing-masing Satuan Kerja. Satuan Kerja yang membutuhkan jumlah besar tetap saja di Dispendik (Dinas Pendidikan) dan Dinkes (Dinas Kesehatan) yang mencapai sekitar 70 persen,” papar Eksan.

Post a Comment

0Comments

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*