Syarat Pengajuan NUPTK Baru

Berikut Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Untuk Pengajuan NUPTK :
  1. Blangko Pengajuan NUPTK harus diisi lengkap dan benar (blangko ada di UPTD)
  2. Bagi GTT/PTT masa kerja minimal 7 tahun per TMT (Terhitung Mulai Tugas) dan harus ber SK dari Kepala Dinas/Bupati/Walikota (PP No. 48 tahun 2005), Kecuali PNS dan CPNS.
  3. Bagi GTY/PTY Minimal masa kerja 2 tahun.
  4. Surat Keterangan Aktif Mengajar Dari Kepala Sekolah / Yayasan (Asli).
  5. SK sejak awal TMT sampai sekarang (Legalisir).
  6. SK Pembagian Jam / Beban Tugas Mengajar (Legalisir).
  7. Jumlah Jam Minimal 10 Jam.
  8. Fotocopy ijazah terakhir (Legalisir).
  9. Fotocopy KTP.
  10. Soft foto yang sudah di rename (Nama Lengkap, Induk Sekolah dan Kecamatan)
  11. Daftar Hadir Guru 2 Tahun Terakhir.
  12. Download Blanko Pengajuan/Update NUPTK
Jika anda Tenaga Pendidik PG/TK dan SD di Kecamatan Kudu silakan melalui UPTD Pendidikan Kecamatan Kudu.
Wilkerdik Kudu

ad

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post