Ragukan Transparansi Uji Publik, Guru Honorer Surati Bupati

Jombang - Persatuan Guru Tidak Tetap Indonesia (PGTTI) Jombang kirim surat kepada Bupati Jombang atas tidak transparannya proses uji publik data honorer kategori 2 (K2). PGTTI menilai, proses uji publik oleh BKD Jombang tidak serius dan mengabaikan asas keadilan dan transparansi informasi publik.

Dalam surat tertangal surat 13 Mei 2013 tersebut, PGGTI menyampaikan keberatan atas tidak transparannya uji publik data honorer K2 dan meminta Bupati meninjau cara kerja Badan Kepegawaian Daerah yang dinilai tidak serius dalam memberikan informasi layanan publik. Penilaian itu didasarkan pada komposisi data honorer yang tidak mencantumkan unsur instansi secara rinci. Data honorer K2 yang dirilis BKD Jombang terbilang irit karena tidak menyebut instansi dari tiap honorer secara detail.

Nur Salam, Ketua PGTTI Jombang mengatakan, surat keberatan terhadap proses uji publik honorer K2 di Jombang juga ditembuskan kepada Komnas HAM, Komisi Ombudsman dan presiden RI. "Dalam kasus ini ada unsur HAM yang dilanggar, ada unsur pelanggaran hak informasi publik, makanya kami juga melaporkan ke komnas HAM dan Komisi Ombudsman," jelas Nur Salam, Kamis (16/5/2013).

PGTTI tidak akan menyerah jika nantinya surat keberatan dan permintaan mereka diabaikan oleh Bupati Jombang. Pihaknya akan menempuh berbagai jalur untuk memperjuangkan nasib para guru honorer. "Ada honorer yang mestinya belum masuk database ternyata sudah masuk. Tapi saat mau dicek, informasinya dipersulit. Ini membuka peluang honorer siluman masuk," pungkasnya.
sumber : fb kabare jombang
Wilkerdik Kudu

ad

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post