Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005, Pemerintah mempunyai kewenangan menetapkan kalender pendidikan dan
jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar dan
menengah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
tentang Hari Sekolah dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi
Jawa Timur Tahun Pelajaran 2013/2014.
Untuk kelender pendidikan dan hari efektif fakultatif dan hari libur sekolah di provinsi Jawa Timur Tahun 2013/2014 bisa Anda download dibawah ini.
Silahkan klik Download format PDF untuk detailnya
Silahkan klik Download format EXCEL untuk detailnya
Untuk kelender pendidikan dan hari efektif fakultatif dan hari libur sekolah di provinsi Jawa Timur Tahun 2013/2014 bisa Anda download dibawah ini.
Silahkan klik Download format PDF untuk detailnya
Silahkan klik Download format EXCEL untuk detailnya
Tags:
Kalender Pendidikan