Juknis PPDB dan Kalender Pendidikan Tahun2012/2013

Penerimaan peserta didik baru dengan cara yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumberdaya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Penerimaan peserta didik baru bertujuan untuk memberi kesempatan yang seluas – luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik – baiknya dengan menggunakan sistem 2 (dua) jalur Penerimaan Peserta Didik Baru:
  1. Jalur Keluarga Sangat Miskin (KSM), Keluarga Miskin (KM) adalah Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang SMP, SMA, SMK reguler  dengan memberi kesempatan kepada calon peserta didik baru dari keluarga miskin maksimal 20% dari jumlah pagu yang ditetapkan, apabila lebih dari 20% maka diperingkat berdasarkan NUN,TPA, dan Prestasi;
  2. Jalur Umum adalah Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK  reguler yang tidak diatur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memberi kesempatan kepada calon peserta didik dari luar kabupaten Jombang maksimal 5 % dari pagu yang ditetapkan, kecuali sekolah di wilayah perbatasan.
Selengkapnya bisa Anda download dibawah ini.
  1. Juknis PPDB TK dan Sekolah TA. 2012/2013
  2. Juknis PPDB Madrasah TA. 2012/2013
  3. 2012 Kalender Pendidikan
sumber : Suara Pendidikan

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post