Jln. Tugu Nasional No. 2 Kudu-Jombang

Comments

Showing posts with label Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Sekolah. Show all posts

8/14/2015

Tata Cara Mutasi Peserta Didik

Tata Cara Mutasi Peserta Didik
Untuk  melaksanakan ketentuan pasal 19 huruf  j, pasal 20 huruf j, pasal 23 huruf n, pasal 24 huruf k Peraturan Bupati Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Nomor : 422.1/2555/415.28/2015 tanggal 23 Juli 2015, tentang Tata Cara Mutasi Peserta Didik. Selengkapnya bisa didownload di bawah ini.
  1. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan tentang Tata Cara Mutasi Peserta Didik
  2. Materi Sosialisasi Mutasi Siswa (Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Nomor : 422.1/2555/415.28/2015)
Share:

6/26/2014

Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik

Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik
Dalam rangka memperkuat jati diri bangsa diperlukan pembinaan dan pengembangan kesiswaan untuk menciptakan suasana dan tata kehidupan satuan pendidikan yang baik dan sehat, sehingga menjamin kelancaran proses belajar mengajar. Sehingga perlu diatur pakaian seragam sekolah guna meningkatkan citra satuan pendidikan serta meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik. Untuk itu, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari SK Dirjen Dikdasmen Nomor 100 Tahun 1991 tentang Seragam Sekolah. Terdapat perbedaan yang mencolok dalam atribut seragam pada aturan yang beru dibandingkan dengan aturan yang lama, yaitu penambahan badge merah putih ukuran 5 x 3 cm di atas saku sebelah kiri. Dengan adanya badge ini diharapkan semangat nasionalisme pada siswa akan semakin tumbuh dan siswa menjadi sadar bahwa ia adalah warga negara Indonesia dengan semangat merah putih, sehingga bisa tumbuh rasa persaudaraan selaku warga negara.
Selengkapnya bisa didownload di bawah ini.


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:

1/17/2013

Struktur Kurikulum 2013

Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.

 Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.

Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.
Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang [sumber]


Share:

5/21/2012

Juknis PPDB dan Kalender Pendidikan Tahun2012/2013

Penerimaan peserta didik baru dengan cara yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumberdaya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Penerimaan peserta didik baru bertujuan untuk memberi kesempatan yang seluas – luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik – baiknya dengan menggunakan sistem 2 (dua) jalur Penerimaan Peserta Didik Baru:
  1. Jalur Keluarga Sangat Miskin (KSM), Keluarga Miskin (KM) adalah Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang SMP, SMA, SMK reguler  dengan memberi kesempatan kepada calon peserta didik baru dari keluarga miskin maksimal 20% dari jumlah pagu yang ditetapkan, apabila lebih dari 20% maka diperingkat berdasarkan NUN,TPA, dan Prestasi;
  2. Jalur Umum adalah Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK  reguler yang tidak diatur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memberi kesempatan kepada calon peserta didik dari luar kabupaten Jombang maksimal 5 % dari pagu yang ditetapkan, kecuali sekolah di wilayah perbatasan.
Selengkapnya bisa Anda download dibawah ini.
  1. Juknis PPDB TK dan Sekolah TA. 2012/2013
  2. Juknis PPDB Madrasah TA. 2012/2013
  3. 2012 Kalender Pendidikan
sumber : Suara Pendidikan
Share:

10/26/2010

Copyright © UPTD PENDIDIKAN KUDU | Dek | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NBT