Jln. Tugu Nasional No. 2 Kudu-Jombang

Comments

Showing posts with label Lainnya. Show all posts
Showing posts with label Lainnya. Show all posts

5/30/2015

Beasiswa S2 Bagi Guru SMP


Beasiswa S2 Bagi Guru SMP
Dalam rangka memberikan layanan peningkatan kualifikasi guru SMP. Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berencana memberikan bantuan beasiswa S-2 bagi Guru SMP. Program studi yang dibuka  diantaranya program studi pendidikan Matematika/IPS/IPA/Bahasa Indonesia dan Bahasa  Inggris.

Syarat pendaftaran untuk mengikuti seleksi pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 sebagai berikut :
  • Bagi Guru SMP berstatus PNS
  • Guru swasta berstatus GTY
  •  Guru honorer di SMP harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honorer
  • Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 dibuktikan dengan fotokopi KTP dilegalisir
  • Lulusan sarjana dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh BAN-PT dengan IPK minimal 2,75, dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir 
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun, dibuktikan dengan fotokopi SK Pengangkatan pertama dilegalisir
  • Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang
  • Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan keguruan/kependidikan akan lebih diutamakan, dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan
Berkas pendaftaran diterima di Subdit PTK SMP paling lambat tanggal 23 Juni 2015. 
Berkas dikirim ke alamat :
Subdit PTK SMP 
Dit. P2TK Dikdas
Ditjen Dikdas-Kemdikbud
Gedung C Lantai 18. Jl. Jend. Sudirman Senayan Jakarta. Telepon (021) 5785 1860 

Selengkapnya bisa anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:

Lowongan Guru Bahasa Jawa

lowongan kerja jadi guru jombangSMK Negeri Mojoaguang membutuhkan Guru Bahasa Jawa, dengan kualifikasi : Pria/Wanita, usia minimal 23 tahun maksimal 40 tahun, Pendidikan S1 Jurusan Bahasa Jawa. Berkas lamaran dikirim langsung ke SMK Negeri Mojoagung (Jl. Veteran No. 66 Mojoagung) paling lambat tanggal 20 Juni 2015. 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat di (0321) 495082. 

Selengkapnya bisa anda download dibawah ini.


Silahkan klik Download untuk detailnya (suarapendidikan.com)
Share:

Pedoman Pendirian, Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah

Pedoman Pendirian, Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
UPTD PENDIDIKAN KUDU – Berikut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selengkapnya bisa anda download dibawah ini.

Silahkan klik Download untuk detailnya
sumber : suarapendidikan.com
Share:

5/29/2015

Jalan Sehat HUT ke 1 Radar Jombang

UPTD Pendidikan Kecamatan Kudu – Ikuti Mlaku Bareng HUT Ke-1 Radar Jombang bersama Drs. Ec. H. Nyono Suharli Wihandoko dan Hj. Mundjidah Wahab, pada hari Minggu, tanggal 7 Juni 2015 pukul 5.30 WIB. Start dan finish di Aloon-aloon Jombang. Peserta memakai kaos olahraga. Pendaftaran dapat dilakukan dengan menukarkan guntingan iklan “Mlaku Bareng HUT Ke-1 Radar Jombang” yang ada di koran Jawa Pos Radar Jombang dengan kupon yang disediakan panitia.

SMP/SMA/SMK Se Kabupaten Jombang juga dapat mengerahkan siswa/siswi minimal 9 orang untuk berpartisipasi mengikuti Mlaku Bareng HUT Ke-1 Radar Jombang.

Surat Edaran bisa anda download dibawah ini. 


Silahkan klik Download untuk detailnya

sumber  : SUARAPENDIDIKAN.com
Share:

5/28/2015

Operasi Patuh Lalu Lintas Jombang 2015

Operasi Patuh Lalu Lintas 2015
Satlantas Polres Jombang menggelar Operasi Patuh Lalu Lintas 2015 selama 14 hari, yakni selama tanggal 27 Mei 2015 s.d 9 Juni 2015. Operasi Patuh Lalu Lintas diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, agar dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Dihimbau kepada masyarakat dalam berlalu lintas hendaknya melengkapi diri dengan STNK, SIM, Helm, Spion sesuai standart yang ditentukan demi keselamatan bersama. (md)

sumber : suarapendidikan.com
Share:

2/06/2015

1/20/2015

Bantuan Dana Pendidikan S1 Bagi Guru PK, Inklusi, Daerah 3T Pada Pendidikan Menengah

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan memberikan Bantuan Dana Pendidikan S1 bagi   Guru PK, Inklusi, Daerah 3T pada Pendidikan Menengah.

Syarat pengajuan bantuan dana pendidikan diantaranya sebagai berikut :
  • Guru yang berstatus aktif mengajar di SMALB/SMKLB Negeri/Swasta
  • Guru SMA/SMK Negeri penyelenggara pendidikan inklusi
  • Guru yang sedang menempuh/mengikuti studi pendidikan pada program S1 pada PT yang terakreditasi
  • Diprioritaskan bagi guru yang saat ini sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir/calon yang sedang melaksanakan penulisan skripsi, dengan melampirkan judul skripsi yang disetujui
  • Belum dan tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari lembaga atau pihak lain 
  • Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
Peserta yang diusulkan harus mengisi/menyertakan 
  • Biodata
  • Fotocopy kartu mahasiswa yang masih berlaku 
  • KRS dan atau transkrip nilai terakhir
  • Surat aktif kuliah  (dibuat minimal bulan November 2014) 
  • Fotocopy  buku rekening yang masih aktif 
  • Fotocopy NPWP Pribadi
  • Berkas usulan beasiswa S1 dijilid dengan cover biru
Daftar usulan diterima di Bidang Tenaga dan Kependidikan - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur paling lambat tanggal 30 April 2015.

Berkas kelengkapan bisa anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:

12/18/2014

Pertanggungjawaban Pembayaran Buku K-13

Buku K-13

Kepada Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, Kepala SD, Kepala SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Jombang. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan Republik Indonesia nomor 34 tahun 2014, tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah. Pasal 5 dan 6 perihal Pembayaran Buku dan Sumber Dana Pembelian Buku. Maka dalam melaksanakan pembayaran harap memperhatikan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kab. Jombang, nomor 900/     / 415.28/2014 perihal Pertanggungjawaban Pembayaran Buku K-13.

Surat Edaran selengkapnya bisa anda download dibawah ini.


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:

9/29/2014

Tunjangan Keluarga Bagi Pegawai Negeri Sipil

Berdasarkan surat dari PT Taspen Persero tanggal 18 April 2007 Nomor SRT-83/Dir.2/042007, tentang Pengalihan Tunjangan  Keluarga bagi penerima pensiun yang tunjangan keluarganya dialihkan dalam daftar gaji aktif adalah sebagai berikut :

  • Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, pasal 16 ayat 1 dinyatakan “Kepada Pegawai Negeri Sipil yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5% dari gaji pokok, dengan ketentuan apabila suami istri keduanya berkedudukan sebagai PNS, maka tunjangan tersebut diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok lebih tinggi.
  • Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007 pada pasal 16 ayat 1 dinyatakan “Kepada Pegawai Negeri Sipil yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok”.
  • Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1980 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil pasal 16 ayat 5 dinyatakan “Apabila suami istri keduanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi.
Selengkapnya bisa anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Share:
Copyright © UPTD PENDIDIKAN KUDU | Dek | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NBT