Jln. Tugu Nasional No. 2 Kudu-Jombang

Comments

5/17/2013

Syarat Pengajuan NUPTK Baru

Berikut Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Untuk Pengajuan NUPTK :
  1. Blangko Pengajuan NUPTK harus diisi lengkap dan benar (blangko ada di UPTD)
  2. Bagi GTT/PTT masa kerja minimal 7 tahun per TMT (Terhitung Mulai Tugas) dan harus ber SK dari Kepala Dinas/Bupati/Walikota (PP No. 48 tahun 2005), Kecuali PNS dan CPNS.
  3. Bagi GTY/PTY Minimal masa kerja 2 tahun.
  4. Surat Keterangan Aktif Mengajar Dari Kepala Sekolah / Yayasan (Asli).
  5. SK sejak awal TMT sampai sekarang (Legalisir).
  6. SK Pembagian Jam / Beban Tugas Mengajar (Legalisir).
  7. Jumlah Jam Minimal 10 Jam.
  8. Fotocopy ijazah terakhir (Legalisir).
  9. Fotocopy KTP.
  10. Soft foto yang sudah di rename (Nama Lengkap, Induk Sekolah dan Kecamatan)
  11. Daftar Hadir Guru 2 Tahun Terakhir.
  12. Download Blanko Pengajuan/Update NUPTK
Jika anda Tenaga Pendidik PG/TK dan SD di Kecamatan Kudu silakan melalui UPTD Pendidikan Kecamatan Kudu.

avatarTentang Mimin
Bukan pria berdasi apalagi begincu.:)"Selelah-lelahnya kerja, lebih lelah lagi nganggur. Apalagi diomelin."

Share:

0 Comments:

Copyright © UPTD PENDIDIKAN KUDU | Dek | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NBT