Bantuan Dana Pendidikan S1 Bagi Guru PK, Inklusi, Daerah 3T Pada Pendidikan Menengah

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan memberikan Bantuan Dana Pendidikan S1 bagi   Guru PK, Inklusi, Daerah 3T pada Pendidikan Menengah.

Syarat pengajuan bantuan dana pendidikan diantaranya sebagai berikut :
  • Guru yang berstatus aktif mengajar di SMALB/SMKLB Negeri/Swasta
  • Guru SMA/SMK Negeri penyelenggara pendidikan inklusi
  • Guru yang sedang menempuh/mengikuti studi pendidikan pada program S1 pada PT yang terakreditasi
  • Diprioritaskan bagi guru yang saat ini sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir/calon yang sedang melaksanakan penulisan skripsi, dengan melampirkan judul skripsi yang disetujui
  • Belum dan tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari lembaga atau pihak lain 
  • Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
Peserta yang diusulkan harus mengisi/menyertakan 
  • Biodata
  • Fotocopy kartu mahasiswa yang masih berlaku 
  • KRS dan atau transkrip nilai terakhir
  • Surat aktif kuliah  (dibuat minimal bulan November 2014) 
  • Fotocopy  buku rekening yang masih aktif 
  • Fotocopy NPWP Pribadi
  • Berkas usulan beasiswa S1 dijilid dengan cover biru
Daftar usulan diterima di Bidang Tenaga dan Kependidikan - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur paling lambat tanggal 30 April 2015.

Berkas kelengkapan bisa anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
Wilkerdik Kudu

ad

Previous Post Next Post