Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan memberikan Bantuan Dana
Pendidikan S1 bagi Guru PK, Inklusi, Daerah 3T pada Pendidikan
Menengah.
Syarat pengajuan bantuan dana pendidikan diantaranya sebagai berikut :
Silahkan klik Download untuk detailnya
Syarat pengajuan bantuan dana pendidikan diantaranya sebagai berikut :
- Guru yang berstatus aktif mengajar di SMALB/SMKLB Negeri/Swasta
- Guru SMA/SMK Negeri penyelenggara pendidikan inklusi
- Guru yang sedang menempuh/mengikuti studi pendidikan pada program S1 pada PT yang terakreditasi
- Diprioritaskan bagi guru yang saat ini sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir/calon yang sedang melaksanakan penulisan skripsi, dengan melampirkan judul skripsi yang disetujui
- Belum dan tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari lembaga atau pihak lain
- Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
Peserta yang diusulkan harus mengisi/menyertakan
- Biodata
- Fotocopy kartu mahasiswa yang masih berlaku
- KRS dan atau transkrip nilai terakhir
- Surat aktif kuliah (dibuat minimal bulan November 2014)
- Fotocopy buku rekening yang masih aktif
- Fotocopy NPWP Pribadi
- Berkas usulan beasiswa S1 dijilid dengan cover biru
Daftar
usulan diterima di Bidang Tenaga dan Kependidikan - Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur paling lambat tanggal 30 April 2015.
Berkas kelengkapan bisa anda download dibawah ini. (aam)
Silahkan klik Download untuk detailnya
Tags:
Lainnya