Bagi Peserta Sertifikasi Kedua Tahun 2014. Format A-1 sudah bisa
diambil di Bidang Ketenagaan - Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
Adapun berkas yang harus dilengkapi untuk pemberkasan sertifikasi
diantaranya :
- Format A-1
- Fotocopi sertifikat pendidik yang dilegalisir oleh LPTK yang menerbitkan.
- Fotokopi ijazah S-1 dan Ijazah S-2 (bagi yang memiliki) dan dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
- Fotokopi surat keputusan mutasi yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota bagi guru PNS, atau surat keputusan mutasi yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan bagi guru bukan PNS.
- Surat keputusan penugasan mengajar dari kepala sekolah yang menyebutkan mata pelajaran yang diampu.
- Fotokopi SK Pangkat/Golongan terakhir yang telah dilegalisir oleh atasan langsung.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Berkas dijilid rangkap 2. Warna sampul untuk jenjang TK (hijau), SD/SDLB (biru), SMP (kuning) dan SMA/SMK (merah).
Berkas dikirim paling lambat hari Senin, tanggal 30 Juni 2014 ke Bidang Ketenagaan, pada jam kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
Daftar nama peserta sertifikasi kedua bisa anda download dibawah ini. (aam)
Tags:
Sertifikasi