SKTP Jenjang PAUDNI, Dikdas Dan Dikmen Serta Pengawas Yang Sudah Terbit

Wilkerdik Kudu
By -
SKTP Jenjang PAUDNI, Dikdas Dan Dikmen Serta Pengawas Yang Sudah Terbit
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Menteri Pendidikan dan Kabudayaan merupakan salah satu syarat wajib dibayarkannya Tunjangan Profesi Guru. Bagi yang sudah keluar SKTPnya tinggal menunggu rekomendasi dari Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan terkait hasil verifikasi berkas TPP yang sudah diverifikasi oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan. Bila lengkap memenuhi syarat maka akan direkomendasikan untuk dibayar oleh Subbag Keuangan Dinas Pendidikan, namun bila tidak memenuhi syarat harus memperbaiki berkas yang sudah disetor.
Berikut ini disampaikan file SKTP yang sudah terbit, baik dari jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK bagi guru PNS dan Pengawas dibawah naungan Dinas Pendidikan. Adapun penerbitan SKTP berdasarkan data Dapodik pada jenjang pendidikan dasar dan untuk jenjang dikmen berdasarkan aplikasi menggunakan Ms. Access yang sudah disetor ke Dinas Pendidikan. Bagi guru jenjang Pendidikan Dasar yang SKTP nya belum keluar, bisa mengecek dan memperbaiki Dapodiknya bilamana masih ada kesalahan. Sedangkan untuk jenjang dikmen menunggu Aplikasi dengan data terbaru dari Kemdikbud yang dikirim melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
File SKTP yang sudah terbit bisa didownload dibawah ini.
Tags: