Pilbup Jombang, Pemerintah Tetapkan 5 Juni 2013 Hari Libur

Wilkerdik Kudu
By -
0
Jombang - Bertepatan dengan pelaksanaan Piemilihan Bupati (Pilbub), Pemkab Jombang menetapkan 5 Juni 2013 sebagai hari libur. Dengan begitu, diharapkan para pekerja dan pegawai bisa menggunakan hak pilihnya secara maksimal.

Berdasarkan SK Gubernur nomor 131.415/134/011/2013 perihal penetapan hari pemungutan suara, 5 Juni 2013 dinyatakan libur. Surat tersebut sudah disampaikan ke sejumlah institusi untuk diteruskan ke jajarannya.

"Setelah menerima surat gubernur terkait penetapan 5 Juni sebagai hari libur, kita langsung mensosialisasikannya,’’ tegas Gatut Wijaya, Kepala Bagian Hukum Setkab Jombang, Kamis (23/5/2013).

BKD sudah diberi salinan surat tersebut agar diteruskan ke para PNS di lingkup Pemkab Jombang. Kepala Dinas Pendidikan juga diberi salinan surat akan diteruskan ke sekolah-sekolah. Sementara kepala Dinsosnakertrans diberi surat agar disampaikan ke pabrik-pabrik.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan harapan partisipasi pemilih bisa meningkat. Sebab mereka tak perlu menjalankan aktivitas rutin saat pemungutan suara berlangsung.

Sedangkan para aktivis buruh sendiri menyambut gembira kabar tersebut. "Kita mendesak agar keputusan peliburan hari coblosan 5 Juni itu benar-benar disosialisasikan," tegas Asrofi, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Jombang.
Tags:

Post a Comment

0Comments

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*