Pilbup Jombang, Pemerintah Tetapkan 5 Juni 2013 Hari Libur
By -Wilkerdik Kudu
09:45
0
Jombang
- Bertepatan dengan pelaksanaan Piemilihan Bupati (Pilbub), Pemkab
Jombang menetapkan 5 Juni 2013 sebagai hari libur. Dengan begitu,
diharapkan para pekerja dan pegawai bisa menggunakan hak pilihnya secara
maksimal.
Berdasarkan SK
Gubernur nomor 131.415/134/011/2013 perihal penetapan hari pemungutan
suara, 5 Juni 2013 dinyatakan libur. Surat tersebut sudah disampaikan ke
sejumlah institusi untuk diteruskan ke jajarannya.
"Setelah
menerima surat gubernur terkait penetapan 5 Juni sebagai hari libur,
kita langsung mensosialisasikannya,’’ tegas Gatut Wijaya, Kepala Bagian
Hukum Setkab Jombang, Kamis (23/5/2013).
BKD sudah diberi
salinan surat tersebut agar diteruskan ke para PNS di lingkup Pemkab
Jombang. Kepala Dinas Pendidikan juga diberi salinan surat akan
diteruskan ke sekolah-sekolah. Sementara kepala Dinsosnakertrans diberi
surat agar disampaikan ke pabrik-pabrik.
Kebijakan tersebut
dilakukan dengan harapan partisipasi pemilih bisa meningkat. Sebab
mereka tak perlu menjalankan aktivitas rutin saat pemungutan suara
berlangsung.
Sedangkan para aktivis buruh sendiri menyambut
gembira kabar tersebut. "Kita mendesak agar keputusan peliburan hari
coblosan 5 Juni itu benar-benar disosialisasikan," tegas Asrofi, Ketua
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Jombang.