Verifikasi Daftar Pendidik Yang Belum Bersertifikasi Pendidik Tahun 2013

Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud  implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.  Tahun  2013 merupakan tahun  ketujuh  pelaksanaan  sertifikasi guru  yang telah dilaksanakan sejak  tahun 2007.  Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Penyelenggaraan  sertifikasi guru  tahun 2013  ada beberapa perubahan baik mekanisme penyelenggaraan  maupun proses penetapan peserta. Perubahan mekanisme penyelenggaraan  yaitu disampaikannya modul/bahan ajar lebih awal kepada peserta PLPG sebelum mengikuti PLPG.  Perubahan pada proses penetapan peserta yaitu  penetapan peserta dilaksanakan setelah selesai uji kompetensi dan uji kompetensi  diikuti  seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik  dan  telah memenuhi persyaratan,  perangkingan  dilakukan  oleh sistem  yang  terintegrasi dengan data base NUPTK  dan  dipublikasikan secara online, penetapan sasaran/kuota berdasarkan keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah peserta antar provinsi.
Salah satu bagian penting dalam  pelaksanaan  sertifikasi guru adalah  proses rekrutmen dan penetapan calon pesertanya, daftar nama bisa di cek di web sergur kemdibud. Apabila ada data yang masih tidak sesuai bisa konfirmasi ke Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, terakhir tanggal 31 Januari 2013.

Downloads juga :
  1. Buku Panduan Sertifikasi Guru Tahun 2013 (pdf)
  2. Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 (power point)
sumber : www.suarapendidikan.com

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post