Kepada Kepala Badan / Kepala Dinas / Kepala Bagian / Kepala Kantor
/ Sekretaris DPRD / Camat se Kabupaten Jombang harap memperhatikan
pelaksanaan Foto Kartu Pegawai Elektronik - KPE sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Foto Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dilaksanakan pada tahun anggaran 2013.
2. Dalam
rangka Persiapan Foto Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dimohon mendata
ulang PNS di lingkungan unit kerja masing-masing yang belum pernah
melaksanakan foto KPE dan mendata ulang PNS yang sudah melaksanakan foto
KPE tetapi belum menerima Kartu Pegawai Elektronik.
3. PNS yang akan melaksanakan foto KPE harap memastikan bahwa data kepegawaian PNS (NIP baru) sudah benar.
Mekanisme Perbaikan atau Penggantian Kartu Pegawai Elektronik (KPE) bisa Anda download dibawah ini. (aam)
sumber : suarapendidikan.com