Foto Kartu Pegawai Elektronik (KPE)

Kepada Kepala Badan / Kepala Dinas / Kepala Bagian / Kepala Kantor / Sekretaris DPRD / Camat se Kabupaten Jombang harap memperhatikan pelaksanaan Foto Kartu Pegawai Elektronik - KPE sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Foto Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dilaksanakan pada tahun anggaran 2013.
2. Dalam rangka Persiapan Foto Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dimohon mendata ulang PNS di lingkungan unit kerja masing-masing yang belum pernah melaksanakan foto KPE dan mendata ulang PNS yang sudah melaksanakan foto KPE tetapi belum menerima Kartu Pegawai Elektronik.
3. PNS yang akan melaksanakan foto KPE harap memastikan bahwa data kepegawaian PNS (NIP baru) sudah benar.

Mekanisme Perbaikan atau Penggantian Kartu Pegawai Elektronik (KPE) bisa Anda download dibawah ini. (aam)


Silahkan klik Download untuk detailnya
 
sumber : suarapendidikan.com

Previous Post Next Post